Mpr Dpr Dpd Presiden Dan Wakil Presiden Ma Mk Ky Dan Bpk Adalah Lembaga

Mpr Dpr Dpd Presiden Dan Wakil Presiden Ma Mk Ky Dan Bpk Adalah Lembaga

Pengangkatan presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan

Ada pula hubungan antara MPR dan presiden yang terjalin saat terjadi kekosongan kekuasaan, atau biasa disebut

. MPR berhak menaikkan seseorang untuk mengisi jabatan presiden dengan beberapa syarat tertentu.

Bagaimana Hubungan antara DPR dengan Presiden?

Salah satu lembaga yang erat kaitannya dengan presiden adalah DPR. Lantas, bagaimana hubungan antara DPR dengan presiden? Hubungan presiden dengan DPR terjalin selama proses menjalankan pemerintahan.

Hubungan presiden dengan DPR mencakup beberapa kepentingan, yakni pembentukan undang-undang (UU), peraturan pemerintah, pernyataan perang (termasuk perjanjian dan perdamaian), pelantikan duta besar, serta pemberian amnesti atau abolisi. Berikut penjelasan masing-masing kerja sama antara presiden dan DPR.

Dalam membuat UU, DPR akan menuliskan rancangan yang nantinya dipertimbangkan oleh presiden. Oleh karena itu, mereka bekerja sama dalam membuat UU, begitu juga dengan proses pembuatan peraturan pengganti UU.

Profil Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebagai informasi, Prabowo Subianto Djojohadikusumo lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951. Laki-laki berusia 72 tahun ini lahir dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar.

Prabowo menyelesaikan pendidikan menengahnya di Victoria Institution di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia lantas melanjutkan studi di Zurich International School di Zurich, Swiss, serta The American School di London, Inggris, pada 1969.

Kini, Prabowo dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju sejak Oktober 2019.

Memberi amnesti atau abolisi

Kala memberi amnesti atau abolisi, presiden akan meminta pendapat dari

. Oleh karena itu, hubungan keduanya juga terjalin di situasi ini.

Profil Wakil Presiden RI Terpilih Gibran Rakabuming

Gibran Rakabuming Raka lahir di Surakarta, 1 Oktober 1987. Putra sulung Presiden Joko Widodo dan Iriana itu saat ini berusia 36 tahun. Gibran memulai pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri Mangkubumen Kidul Surakarta.

Kemudian, ia melanjutkan studi ke SMP Negeri 1 Surakarta. Pendidikan SMA ditempuh Gibran tahun 2002 di Orchid Park Secondary School di Singapura. Setelahnya, ia melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore pada 2007.

Sebagai informasi, Gibran meraih kesuksesan di politik dengan menang telak di Pilkada Surakarta, mengantongi 86,5 persen suara. Ia dan Teguh pun dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada 26 Februari 2021. Jabatan Wali Kota Surakarta masih Gibran emban hingga saat ini.

Hubungan Presiden dengan MA

Presiden dan MA punya hubungan ketika menjalankan aktivitas kenegaraan, misalnya kala terjadi uji peraturan perundang-undangan (perpu), memberi grasi atau rehabilitasi, menetapkan hakim agung, dan ketika presiden mengucap sumpah presidennya. Berikut penjelasannya.

Kala presiden membentuk perpu—posisi

di bawah UU—MA bertugas mengujinya.

Pemberhentian presiden

Hubungan MPR dan presiden yang pertama berkaitan dengan pemberhentian seorang presiden. Presiden hanya bisa diberhentikan oleh

jika memang terbukti melanggar hukum.

Tugas dan Wewenang DPR

Pelantikan presiden

MPR juga punya hubungan saat pelantikan presiden yang terpilih dalam pemilu berlangsung. MPR akan melantik presiden terpilih tersebut dan mendengarkan sumpah presiden yang baru dilantik tersebut.

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024.

Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara KPU No.252/PL.01.9-BA/05/2024 oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.

Selain itu, Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengumpulkan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Terakhir, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.